Mengajukan kredit online cicilan bulanan memang bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi kredit online yang aman. namun dengan meningkatnya pengajuan pinjaman online justru memberikan kesempatan bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkannya.
Hingga saat ini masih ada beberapa debitur yang menjadi korban aplikasi kredit online ilegal utamanya adalah perusahaan yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Mereka masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, ada beberapa tips aman dalam memilih aplikasi kredit online supaya tidak menjadi korban selanjutnya.
1. Periksa Reputasi Aplikasi Secara Online
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pastikan bahwa aplikasi kredit online yang kamu pilih memiliki reputasi yang baik. Cara memeriksanya adalah dengan melakukan Googling atau searching lewat browser secara langsung dengan memasukkan kata kunci nama perusahaan tersebut.
Informasi reputasi biasanya bisa kamu baca dari beberapa media konsumen ataupun ulasan-ulasan yang sudah dibuat oleh pengguna sebelumnya. Dari tulisan atau artikel itulah kamu bisa menilai apakah aplikasi online yang kamu pilih memiliki reputasi yang baik atau sebaliknya.
2. Baca Syarat dan Ketentuan denganTeliti
Kemampuan literasi masyarakat Indonesia memang sangat lemah. Terbukti dari beberapa kasus, masyarakat hanya membaca judul berita saja langsung tersulut emosi tanpa membaca keseluruhan isi beritanya.
Hal ini juga bisa terjadi saat mengajukan pinjaman online. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan teliti agar di kemudian hari tidak merasa dibohongi padahal tidak membaca syarat dan ketentuan dengan cermat. Oleh karena itu, pastikan lagi untuk membaca syarat dan ketentuan setiap perusahaan pemberi pinjaman online dengan teliti dari A sampai dengan Z agar benar-benar memahami segala konsekuensi yang ditimbulkan.
3. Periksa Ulasan dari Pengguna Sebelumnya
Kamu juga bisa memeriksa ulasan dari pengguna-pengguna sebelumnya secara berimbang. Dari ulasan inilah kamu bisa memahami feedback dari pengguna-pengguna sebelumnya. Memang mungkin tidak semuanya sesempurna yang kamu harapkan. Kadang-kadang untuk pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK saja masih ada kekurangannya.
Maka dari itu, pastikan dulu mengetahui produk serta syarat dan ketentuannya agar bisa mendapatkan penilaian yang komprehensif terhadap sebuah perusahaan pinjaman online.
4. Pastikan Sudah Terdaftar di OJK
Hal utama yang saat ini bisa dijadikan standar dalam memilih sebuah perusahaan aplikasi kredit online adalah legalitasnya. Legalitas sebuah perusahaan bisa dicek lewat daftar yang bisa diakses oleh siapapun di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan.
Debitur perlu memeriksa secara berkala, pasalnya perubahan status sebuah perusahaan bisa berubah-ubah dengan cepat. Bisa saja bulan ini terdaftar, bulan depan sudah tidak terdaftar. Maka, jangan lelah untuk melakukan pengecekan secara berkala terutama informasi perusahaan legal maupun ilegal yang diumumkan lewat pengumuman resmi OJK.
5. Periksa Jaminan Keamanan Data
Inilah pentingnya memilih perusahaan yang sudah terdaftar di OJK. Hal yang menjadi prioritas adalah menjaga keamanan data para debitur. Jika ada perusahaan aplikasi kredit online dengan situs yang ssl-nya belum aktif, dipastikan data keamanan situsnya patut dipertanyakan. Maka dari itu, jaminan keamanan data debitur merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Pastikan perusahaan yang menawarkan layanan kredit online cicilan bulanan memiliki sistem keamanan data yang baik.
Satu diantara perusahaan pinjaman online yang direkomendasikan karena sudah memenuhi prasyarat sistem keamanan data seperti Kredivo. Situsnya sudah menggunakan ssl, memiliki sistem keamanan menggunakan otp, dan data dijamin aman.
Selain itu Kredivo juga menawarkan fitur-fitur finansial yang menarik dan membantu debitur dalam mengelola keuangan bulanan. Bunga cicilannya hanya 2,6% saja per bulan dengan tenor 6 dan 12 bulan. Sementara untuk tenor 3 bulan tidak perlu bayar bunga, cukup bayar biaya adminnya saja sebesar 3% dari total harga barang.
Syarat untuk menjadi member Kredivo mudah kok. Cukup punya KTP dan penghasilan tetap perbulan serta berdomisili di kota-kota berikut ini: Jabotabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Cilegon, Malang, Bontang, Tanjung Pinang, Metro, Dumai, Gowa, Maros, Banyuasin, dan Deli Serdang.